26 Januari 2012

TRAGEDI TUGU TANI, NAKOBA, DAN PROYEK PENDIDIKAN KITA


Nama Tugu Tani, yang sudah lama tidak diperhatikan oleh masyarakat Jakarta, kini menjadi ramai dibicarakan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Dan Tugu Tani pun menjadi terkenal kembali, seakan bangkit dari tidur, seiring terjadinya tabrakan maut pada 22 Januari 2012 yang melibatkan pengemudi mobil Xenia yang merenggut 9 nyawa pejalan kaki dan melukai beberapa yang lainnya. Nama Apriani Susanti, seorang wanita bertubuh tambun, selaku pengemudi dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab karena mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk dari narkoba yang dikonsumsinya. Penyelidikan kepolisian terhadap Apriani pun terus berkembang terutama berkaitan dari mana narkoba tersebut diperoleh.

Dalam kehidupan di keluarga, masyarakat sekitar dan tempat kerja, sosok Apriani dikenal sebagai pribadi yang baik, tetapi di balik itu ternyata terdapat rahasia yang bersangkutan tentang ketergantungannya pada Narkoba dan Miras. Tragedi tugu Tani, menyentakkan kesadaran kita bersama, betapa narkotika telah gaya hidup sebagian masyarakat kita, sehingga menjadi salah satu hantu yang menakutkan bagi kelanjutan bangsa ini dikarenakan mengancam para generasi muda dan menghancurkan mental mereka. Kenyataan ini sekaligus menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama khususnya kita para pendidik dan orang tua untuk lebih berhati-hati, lebih peduli, dan lebih teliti terhadap pendidikan dan perkembangan para anak-anak. Cukuplah bagi kita, agar Tugu Tani bisa menjadi lambang yang selalu mengingatkan tentang bahaya Narkoba. Tidak perlu jatuh korban yang lebih banyak lagi, dari anak-anak bangsa ini.

Istilah Narkoba atau narkotika dan obat-obatan dikenal dalam Islam sebagai khamar. Ulama menyebut bahwa kullu ma yukhamir al-aql fahua khamr (setiap sesuatu yang membutakan akal dapat disebut khamr). Dalam hadith Nabi yang diriwayatkan Imam Nasai dan Ahmad, Rasulullh menegaskan kaidah ini dengan ungkapan kullu muskirin khamr, wa kullu khamr haram (setiap yang memabukkan disebut khamr, dan setiap khamr pasti diharamkan). Berkenaan dengan kaidah tersebut maka khamar tidaklah terbatas pada minuman saja, tetapi mencakup segala sesuatu yang memabukkan seperti putau, heroin, ekstasi, dan lain sebagainya. Dan setiap yang memabukkan dalam Islam, hukumnya adalah haram.

Allah Subhanahu Wata’ala menegaskan dalam Al-Baqarah ayat 219 bahwa dalam khamar terdapat manfaat dan madharat. Tetapi, manfaat yang didapat dari khamar ini tidaklah sebanding dengan besarnya madharat/ kerugian yang ditimbulkan (wa istmuhuma akbar min naf’ihima). Karenanya, tidak berlebihan jika narkoba yang merupakan bagian dari khamr sering diakronimkan dengan “Narik-Korban-Banyak”. Hal ini berarti bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh Miras dan Narkotika sangatlah banyak dan multidimensional. Secara singkat dapat disebut bahwa berkenaan kesehatan, narkoba dapat merugikan fisik penggunanya dengan merusak akal, jantung dan ingatan. Dalam kehidupan keluarga, ketergantungan terhadap narkoba akan menjadikan terceraiberainya keuangan rumah tangga dan terabaikannya hak-hak para penghuninya. Seorang bapak yang mencandu narkoba, biasanya menjadi acuh dan menelantarkan istri, anak dan keluarganya. Dalam kehidupan sosial, masyarakat penikmat narkoba menjadi terasing dari lingkungannya, kehilangan kepedulian pada orang lain, serta akan mengabaikan keselamatan diri dan bahkan orang lain seperti halnya terjadi pada Apriani dalam kejadian tabrakan di Tugu Tani.

Kerugian besar dari dampak narkoba juga nampak dari besarnya biaya yang harus dialokasikan untuk rehabilitasi pecandu Narkoba. Untuk dapat dapat melepas seseorang dari ketergantungan narkoba dibutuhkan puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dalam hitungan Direktur BNN (Badab Narkotika Nasional) Benny Mamoto, pada tahun 2011 dana yang dibutuhkan dalam merehabilitasi 3,8 juta pecandu narkoba di Indonesia adalah sebesar 30 triliun setiap tahun. Sebuah angka yang fantastis, bagi bangsa ini. Andai dana tersebut dapat digunakan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak. Tidak berlebihan jika dihubungkan dengan dampak yang ditimbulkan narkoba, Allah kemudian melaknat semua pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi dan konsumsi khamar. Dalam hadits Abu Dawud dan Ibn Majah Rasulullah menegaskan bahwa Allah melaknat khamar sendiri, peminumnya, penuangnya, pemerah (pembuat) nya, yang meminta diperahkan (pemesan/pengorder), pembawanya (distributor), dan yang minta dibawakannya."

Tragedi Tugu Tani itu selayaknya menyulut kesadaran kita bersama untuk menyatakan perang terhadap narkotika dan penyebarannya di Indonesia. Yang perlu dicatat bahwa candu narkoba saat ini tidak lagi melanda kota-kota besar saja, tetapi telah melanda segenap masyarakat tanpa pandang bulu, melampaui batasan umur, jenis kelamin, suku bangsa, status keluarga, stasus sosial, dan gaya hidup. Narkoba telah betul telah menyebar dan mulai menggerogoti masyarakat Indonesia kita ini, secara sembunyi-sembunyi namun pasti. Banyak orang tua para pencandu yang mendadak shok melihat anak-anaknya telah terlibat penggunaan narkoba dan mengetahui tanda-tandanya terlebih dahulu.

Mengetahui seseorang telah mencandu narkoba memang tidaklah mudah. Secara umum dapat disimpulkan bahwa narkoba membawa gejala kejiwaan yang aneh dalam diri seseorang, seperti menjadi pelupa. Hal ini dikarenakan narkoba dapat mengurangi memori dan daya ingat. Pencandu narkoba biasanya menunjukkan pemikiran yang sulit untuk dimengerti, mudah tersinggung, dan selalu menentang. Emosi diri seringkali tidak terkendali dan suka marah-marah. Selain itu, konsumsi narkoba juga sering menjadikan seseorang menjadi kurang bergairah, lemah, letih, dan lesu. Jika mendapati tanda-tanda tersebut, para orang tua dan pendidik harus waspada dan bertindak bijak untuk meneliti lebih lanjut, apakah memang hal tersebut disebabkan oleh konsumsi narkoba.

Genarasi muda adalah aset termahal bangsa ini. Jika mendidik mereka dapat diibaratkan seperti menumbuhkan pohon-pohon dalam kebun masa depan, tentunya kerjasama semua pihak mutlak diperlukan sesuai porsi masing-masing. Beban ini tidak saja melekat pada guru, orang tua, atau lembaga pendidikan saja. Hambatan-hambatan pendidikan seperti halnya narkoba, pornografi, serta perjudian tentu harus disingkirkan bersama agar masa depan bangsa ini tetap cerah sesehat dan secerdas generasinya yang tetap dapat tumbuh berkembang dalam iklim pendidikan yang bersih.

Semua orang dalam bangsa ini pasti menginginkan agar bangsa ini menjadi bangsa yang kokoh, kuat dan cerdas, bukan menjadi bangsa pecundang karena genarasinya menjadi pencandu dan pemadat narkoba. Rasulullah mengingatkan dalam hadist al-Bukhari, bahwa diantara tanda-tanda hari kiamat adalah membudayanya kebodohan dan sedikitnya ilmu (pemahaman), berkembangnya perzinaan, dikonsumsinya khamar, dan sedikitnya jumlah laki-laki dibandingkan perempuan. Jika kita tidak terlibat dan bekerja sama dalam menanggulangi narkoba dan penyebarannya di Indonesia ini, bukan tidak mungkin bangsa ini dapat kiamat dan hancur, sehancur generasi muda penerusnya. Bukankan angka pencandu narkoba yang saat ini berjumlah 3,8 juta akhirnya bisa saja membengkak menjadi 38 juta, dan seterusnya, jika tidak ada upaya untuk menanggulanginya? Naudzubillah min dzalik.
This entry was posted on 04.24 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: